Sensasi, kata ini mungkin merupakan kata pembukaan dalam Undang Undang Dasar media penyiaran, disusul “bad news is good news” yang mungkin merupakan pasal satu ayat satunya. Maka berdasarkan falsafah itu media kemudian merasa punya hak untuk membentuk opini publik, mengarahkan penafsiran sampai dengan memperkeruh persoalan diluar tugas utamanya untuk memberitakan kebenaran.
Sebagian pakar media memang ada yang berpendapat bahwa media memang dituntut untuk tidak dengan lugunya memberitakan fakta apa adanya. Perlu ada suatu “kebijaksanaan” yang dinamakan penafsiran yang baik supaya masyarakat ikut tercerdaskan.
Tetapi apa faktanya? Akhir-akhir ini justru media yang paling sering memperkeruh persoalan. Lihat saja judul-judul berita yang sensasional itu yang banyak diantaranya asal kutip padahal jika dibaca isinya jelas-jelas dalam waktu singkat terbukti menafikan sang judul besar. Bahkan tidak jarang isi dari berita juga merupakan hasil pelintiran atas nama sensasi.
Lihat juga perilaku-perilaku pewawancara dan moderator media di televisi. Para pewawancara yang tidak diragukan lagi kualitasnya karena rata-rata direkrut setelah meraih gelar Master di luar negeri, tidak malu-malu mempertontonkan kebodohannya dalam menafsirkan ungkapan sederhana dari para narasumber yang diwawancarai. Ya, mereka tentu saja bisa berdalih bahwa itu adalah pengejawantahan dari sikap kritis yang merupakan tuntutan profesi mereka. Namun tidak jarang juga sang narasumber jadi kelabakan oleh jurnalis yang sok tahu ini sehingga dengan mudahlah opini dan kesimpulan akhirnya digiring ke pemahaman salah sang jurnalis yang mengaku kritis ini.
Moderator acara dialog di televisi pun tidak jauh-jauh dari sikap ini. Setelah menghabiskan waktu setengah sampai satu jam untuk berdiskusi, diakhir acara tetap saja mereka akan menutupnya dengan kesimpulan yang telah dibuat sebelumnya sebelum diskusi berlangsung. Entah pesanan siapa kesimpulan itu, yang jelas bisa dipastikan tujuannya adalah untuk menggiring opini publik kearah yang dikehendaki si pemesan.
Mungkin gambaran diatas terlalu samar untuk dipahami, baiklah saya beri saja 3 contoh yang saya anggap mewakili :
- Kasus Ahmad Mubarok : barangkali kita masih ingat soal selip lidahnya petinggi partai demokrat ini mengenai ramalan perolehan suara partai golkar yang diprediksi cuma akan mencapai 2.5%. Barangkali kita semua tahu bahwa berita itu kemudian menjadi bola liar semata-mata disebabkan oleh kepintaran para jurnalis ini dalam meramu penafsiran.
- Kasus Jusuf Kalla : berkali kali banyak orang mengaku tidak nyaman dengan gaya berbicara dan ungkapan bahasa yang dipilih oleh wakil presiden kita ini. Banyak pihak (terutama dari etnis tertentu) beranggapan bahwa tokoh yang satu ini terlalu sering menyakiti hati rakyat Indonesia lewat ucapan-ucapannya. Bahkan ucapan-ucapan beliau ini serta merta menghapus ingatan sebagian besar orang tentang tindakan-tindakannya. Saya sendiri lebih melihat ini sebagai persoalan kebudayaan. Banyak orang tidak terbiasa mendengar gaya berbicaranya yang cenderung lugas dan tanpa basa-basi, diperparah lagi dengan penafsiran media yang secara serampangan menggiring opini publik. Bukannya saya membela JK, tapi sebagai orang Sumatera saya merasa tidak ada yang aneh dengan gaya komunikasi seperti itu sehingga tidak perlulah ditafsir-tafsirkan.
- Kasus Ahmad Syafii Maarif : pada beberapa kesempatan beliau ditanyai soal kiat memilih presiden pada pilpres mendatang. Mantan ketum Muhammadiyah ini yang kebetulan orang Minang menjawab dengan kata pepatah yang bunyinya “daripada memilih yang lumpuh, lebih baik memilih yang pincang”, yang mana artinya adalah semua calon presiden ini memiliki kekurangan, oleh karena itu pilihlah yang paling sedikit mudharatnya bagi bangsa. Tapi media secara serampangan menafsirkan sang tokoh telah menghina kaum penyandang cacat di Indonesia sehingga dinilai tidak bijak. Apasalahnya wartawan bertanya dulu kalau tak paham daripada mempertontonkan kebodohan dan ikut-ikutan menciptakan opini yang memancing kekeruhan.
Masih banyak contoh-contoh yang lain, namun saya pikir dengan 3 contoh diatas sudah cukup sebagai gambaran. Apakah ini yang namanya berkah reformasi? Kebebasan macam apakah ini? Siapakah yang mengendalikan media sekarang? Sadarkah kita bahwa polanya ternyata mirip-mirip dengan peran Kementrian Penerangan Nasional di era orde baru dulu, cuma sekarang ini lebih mengatasnamakan demokrasi dan kebebasan. Bagaimana menurut Anda?
Recent Comments